Tulisan-KU
Selasa, 29 Mei 2012
Rumah dikontrakkan:
Lokasi strategis, dekat perumahan, sekolah dan kampus
lokasi: Jl. Simpang K. H Yusuf Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (Belakang Perumahan Taman Kusuma 1)
Luas Bangunan : 60 m2
Luas Tanah : 150 m
Spesifikasi:
1) Kamar tidur 3
2) Kamar Mandi 1
3) Air: Sumur
4) Daya Listrik : 1300 watt
5) Halaman Luas dan Taman
6) Carpot Luas: 2 Mobil, 2 sepeda motor
7) Pagar rumah
8) Aman: full teralis
9) Ruang makan
10)Dapur dan kitchen set
11)Ruang tamu
Harga Rp. 9 juta/tahun (nego)- (minimal 2 tahun)
CP: Ferdi 081334251557
Bahasa Indonesia Berpotensi Menjadi Bahasa Internasional
Penyusun: Kartika Budi Utami
Sumpah Pemuda:
“kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”
“kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”
“kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah diikrarkan secara tegas pada Tanggal 28 Oktober 1928, kemudian dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa resmi negara.
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan, yaitu berfungsi:
1) Sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
2) Sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Penggunaan Bahasa Indonesia
1. Pasal 29 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 menyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
2. Penggunaan Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya.
Bahasa Indonesia di Tingkat Global
Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 44. Berikut ini merupakan beberapa bukti perkembangan penggunaan bahasa Indonesia oleh beberapa negara di dunia;
1. Dr. Kusubakti Andajani, dosen Universitas Negeri Malang (UM) berargumen, bahwa bahasa Indonesia tidak hanya diajarkan di dalam negeri, namun juga di luar negeri, seperti di Australia. Artinya, bahasa Indonesia sudah masuk dalam kurikulum di beberapa negara di dunia, yaitu di Australia. Bahkan bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran favorit di Australia dan menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan Bahasa Indonesia sehingga anak-anak kelas VI sekolah dasar sudah ada yang bisa berbahasa Indonesia (Kompas, Edisi Jumat 6 Mei 2011). Selanjutnya, dari sumber berita harian yang sama dikatakan bahwa terdapat 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika, Kanada, dan Vietnam.
2. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Bahasa kerja adalah bahasa yang diberi status hukum dalam sebuah organisasi/negara yang beranggotakan banyak bangsa sebagai alat komunikasi utama. Bahasa kerja terutama dipakai dalam surat-menyurat dan percakapan sehari-hari bagi anggota-anggota organisasi tersebut, yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa. Dengan demikian dapat dikatakan pula bahwa bahasa kerja adalah bahasa resmi.
Baru-baru ini, muncul wacana tentang usulan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa kerjasama di tingkat ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Usulan ini muncul ketika Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada Tahun 2011 lalu. Hingga kini (Tahun 2012) tetap menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri, oleh karena itu penyusun memaparkan beberapa informasi berikut ini yang diperoleh dari berbagai sumber dari media elektronik, dan ternyata usulan tersebut cukup beralasan, karena:
1) Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4 negara (anggota ASEAN) yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.
2) Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN, sekitar 300 juta (lebih dari separuh jumlah penduduk ASEAN) dari mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan cikal bakal dari bahasa Indonesia modern. Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina Selatan (Kompasiana, Edisi 4 Januari 2012).
3) Bahasa Indonesia juga dipelajari di negara Vietnam, bahkan di Kamboja bahasa Indonesia cukup terkenal karena beberapa tahun silam, ribuan pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia pernah bertugas di Kamboja.
4) Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007. Dengan demikian, Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan. Vietnam merupakan anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya (Kompas, Edisi Jumat 6 Mei 2011).
Dari beberapa fakta dan informasi di atas, dapat memberikan wawasan bagi kita bahwa bahasa Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi bahasa resmi internasional kedua setelah bahasa Inggris. Jadi, berbanggalah karena kita merupakan penutur bahasa Indonesia. Semoga harapan ini terwujud.
Sumber Referensi:
Amalia Rizka. Potensi Bahasa dan Sastra Indonesia di Tingkat Global. www.unesa.ac.id. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Sumpah Pemuda. http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Bahasa Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Pratama Panji. 2011. Bahasa Indonesia jadi Bahasa Asean?. http://oase.kompas.com/read/2011/05/06/23385744/Bahasa.Indonesia.Jadi.Bahasa.ASEAN. Edisi Jumat 6 Mei 2011. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Sastrawat Indra. 2012. http://bahasa.kompasiana.com/2012/01/04/bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-asean/. Edisi 4 Januari 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Penyusun: Kartika Budi Utami
Sumpah Pemuda:
“kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”
“kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”
“kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah diikrarkan secara tegas pada Tanggal 28 Oktober 1928, kemudian dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa resmi negara.
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan, yaitu berfungsi:
1) Sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
2) Sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Penggunaan Bahasa Indonesia
1. Pasal 29 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 menyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
2. Penggunaan Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya.
Bahasa Indonesia di Tingkat Global
Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 44. Berikut ini merupakan beberapa bukti perkembangan penggunaan bahasa Indonesia oleh beberapa negara di dunia;
1. Dr. Kusubakti Andajani, dosen Universitas Negeri Malang (UM) berargumen, bahwa bahasa Indonesia tidak hanya diajarkan di dalam negeri, namun juga di luar negeri, seperti di Australia. Artinya, bahasa Indonesia sudah masuk dalam kurikulum di beberapa negara di dunia, yaitu di Australia. Bahkan bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran favorit di Australia dan menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan Bahasa Indonesia sehingga anak-anak kelas VI sekolah dasar sudah ada yang bisa berbahasa Indonesia (Kompas, Edisi Jumat 6 Mei 2011). Selanjutnya, dari sumber berita harian yang sama dikatakan bahwa terdapat 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, antara lain Australia, Amerika, Kanada, dan Vietnam.
2. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Bahasa kerja adalah bahasa yang diberi status hukum dalam sebuah organisasi/negara yang beranggotakan banyak bangsa sebagai alat komunikasi utama. Bahasa kerja terutama dipakai dalam surat-menyurat dan percakapan sehari-hari bagi anggota-anggota organisasi tersebut, yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa. Dengan demikian dapat dikatakan pula bahwa bahasa kerja adalah bahasa resmi.
Baru-baru ini, muncul wacana tentang usulan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa kerjasama di tingkat ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Usulan ini muncul ketika Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada Tahun 2011 lalu. Hingga kini (Tahun 2012) tetap menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri, oleh karena itu penyusun memaparkan beberapa informasi berikut ini yang diperoleh dari berbagai sumber dari media elektronik, dan ternyata usulan tersebut cukup beralasan, karena:
1) Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4 negara (anggota ASEAN) yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.
2) Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN, sekitar 300 juta (lebih dari separuh jumlah penduduk ASEAN) dari mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan cikal bakal dari bahasa Indonesia modern. Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina Selatan (Kompasiana, Edisi 4 Januari 2012).
3) Bahasa Indonesia juga dipelajari di negara Vietnam, bahkan di Kamboja bahasa Indonesia cukup terkenal karena beberapa tahun silam, ribuan pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia pernah bertugas di Kamboja.
4) Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007. Dengan demikian, Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan. Vietnam merupakan anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya (Kompas, Edisi Jumat 6 Mei 2011).
Dari beberapa fakta dan informasi di atas, dapat memberikan wawasan bagi kita bahwa bahasa Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi bahasa resmi internasional kedua setelah bahasa Inggris. Jadi, berbanggalah karena kita merupakan penutur bahasa Indonesia. Semoga harapan ini terwujud.
Sumber Referensi:
Amalia Rizka. Potensi Bahasa dan Sastra Indonesia di Tingkat Global. www.unesa.ac.id. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Sumpah Pemuda. http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Bahasa Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Pratama Panji. 2011. Bahasa Indonesia jadi Bahasa Asean?. http://oase.kompas.com/read/2011/05/06/23385744/Bahasa.Indonesia.Jadi.Bahasa.ASEAN. Edisi Jumat 6 Mei 2011. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Sastrawat Indra. 2012. http://bahasa.kompasiana.com/2012/01/04/bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-asean/. Edisi 4 Januari 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Upaya Pemda Melestarikan Bahasa Daerah
Penyusun: Kartika Budi Utami
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu, sedangkan bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa daerah merupakan salah satu warisan budaya bangsa. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yang di dalamnya mengatur pentingnya perlindungan, pelestarian dan pembinaan bahasa daerah.
Bahasa Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, mendefinisikan bahwa Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, Bahasa daerah dapat diibaratkan sebagai jati diri masyarakat dari daerah tersebut. Indonesia memiliki sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di 33 provinsi (MediaIndonesia.com edisi 28 April 2012), diantaranya bahasa daerah Sunda, Jawa, Madura, Bali, Bugis, Sasak, Makassar, Buton dan lain-lain.
Rancang Bangun Regulasi Untuk Pelestarian Bahasa Daerah
Dalam sistem ketatanegaraan otonomi daerah, pelestarian bahasa daerah tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Sehingga, regulasi ini diterjemahkan ke dalam peraturan daerah (Perda) sebagai wujud apresiasi Pemda atas pelestarian budaya daerah. Selain itu, Perda tersebut dapat menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah untuk melakukan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Hal ini didasari adanya kesadaran akan besarnya potensi dan keunikan kebudayaan (salah satunya bahasa) yang dimiliki oleh masing-masing daerah, serta keprihatinan atas kelestarian bahasa daerah yang mulai terkikis oleh pengaruh globalisasi, serta kecenderungan penurunan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pergaulan dan keluarga yang semakin jarang dijumpai.
Pelestarian Bahasa Jawa
Implikasi rancang bangun regulasi pelestarian bahasa daerah semakin marak diupayakan. Di Jawa Tengah, misalnya untuk pelestarian bahasa jawa, rencananya akan mengatur penggunaan bahasa Jawa di institusi penyelenggara pemerintahan dalam situasi tidak resmi atau tidak formal (Kompas, edisi 1 Mei 2012). Untuk menunjukkan komitmen Pemda terhadap bahasa ibu ini, maka pada Tahun 2010 lahir Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/ SDLB/ MI, SMP/ SMPLB/ MTs Negeri dan Swasta. Keputusan ini menegaskan kebijakan mengenai pengajaran Bahasa Jawa dari sekolah dasar sampai sekolah menengah. Perkembangan selanjutnya, dalam penerapan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa akan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing wilayah. Maksudnya, wilayah Brebes, Banyumas, tentu memiliki aksen bahasa Jawa sendiri, tidak bisa disamakan dengan wilayah Semarang atau Solo. Selain itu, dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, rencananya akan diwajibkan penggunaan Bahasa Jawa minimal sehari dalam sepekan dan akan diterapkan di tingkat instansi pemerintahan serta sekolah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di DPRD, misalnya paripurna dilaksanakan dengan pengantar Bahasa Jawa (Kompas.com, Edisi 19 Mei 2012).
Pelestarian Bahasa Sunda
Di Propinsi Jawa Barat, Perda Bahasa Sunda pada akhir Mei 2012 ini ditargetkan sudah diketok palu. Perda ini sekaligus menjadi payung hukum untuk pelestarian kebudayaan tradisional. Setelah Perda ini disahkan, maka semua instansi diwajibkan memakai bahasa Sunda terutama di lingkungan sekolah, yaitu di SD dan SMP karena disana terdapat mata pelajaran Bahasa Sunda. Selain itu, seluruh instansi pemerintah pada hari Rabu wajib untuk menggunakan bahasa Sunda (Republika.co.id, Edisi 21 Mei 2012). Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1996 tentang Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda yang telah digantikan/direvisi dengan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah (Bandungmedia.com, Edisi 12 Februari 2012).
Pelestarian Bahasa Bali
Di Bali, Perda sudah disahkan bahkan program kegiatan pembinaan bahasa Bali juga telah berjalan, sebagai berikut;
1. Pemerintah Daerah Tingkat l Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Bali Tahun 1992 Nomor 385 Seri D Nomor 3799).
2. Gubernur juga telah membentuk Badan Pembina Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dengan S.K. Nomor 179 Tahun 1995, untuk mewadahi kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kehidupan bahasa, aksara dan sastra Bali.
3. Sebagai tindak lanjut program pembinaan, pemeliharaan dan pelestarian bahasa dan aksara Bali telah dilakukan kegiatan-kegiatan pembinaan ke Kabupaten dan Kotamadya se Bali.
4. Khusus untuk pelestarian aksara Bali, Gubernur Kepala Daerah Tingkat l Bali telah mengeluarkan surat Edaran No. 01/1995 untuk mengajak seluruh masyarakat Bali serta mengimbau semua pihak untuk menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta. Di samping itu untuk nama-nama hotel, restoran, nama jalan, bale banjar, pura, tempat obyek pariwisata, dan tempat-tempat penting lainnya di seluruh Bali diimbau untuk memakai tulisan Bali dan tulisan Latin.
Sumber Referensi:
Anonim. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Sera Lagu Kebangsaan.
Anonim. 2012. Payung Hukum Untuk Pelestarian Bahasa Jawa. http://www.jubilee-jkt.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1314:payung-hukum-untuk-pelestarian-bahasa-jawa-&catid=117:sastra&Itemid=112. Diposting 1 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. Akhir Mei Perda Bahasa Sunda Disahkan. http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/12/05/20/m4bjvd-akhir-mei-perda-bahasa-sunda-disahkan. diposting 21 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. Bahasa Sunda Segera Di Perda-kan. http://www.bandungmedia.com/daerah/201202/bahasa-sunda-segera-di-perda-kan/. Diposting 12 Februari 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/28/316182/293/14/Cuma-13-Bahasa-Daerah-yang-Punya-Aksara. diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. http://www.babadbali.com/aksarabali/books/pppndab/110labela.htm. diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Sadono Bambang. 2012. Urgensi Perda Bahasa Jawa. http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/06/179382/Urgensi-Perda-Bahasa-Jawa. di posting 6 Maret 2012. Diakses 29 Mei 2012.
Yudono Jodhi. 2012. Perda Bahasa Jawa Disesuaikan Dengan Kearifan Lokal. http://oase.kompas.com/read/2012/05/19/00363383/Perda.Bahasa.Jawa.Disesuaikan.dengan.Kearifan.Lokal. Edisi 19 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Penyusun: Kartika Budi Utami
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu, sedangkan bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa daerah merupakan salah satu warisan budaya bangsa. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yang di dalamnya mengatur pentingnya perlindungan, pelestarian dan pembinaan bahasa daerah.
Bahasa Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, mendefinisikan bahwa Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, Bahasa daerah dapat diibaratkan sebagai jati diri masyarakat dari daerah tersebut. Indonesia memiliki sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di 33 provinsi (MediaIndonesia.com edisi 28 April 2012), diantaranya bahasa daerah Sunda, Jawa, Madura, Bali, Bugis, Sasak, Makassar, Buton dan lain-lain.
Rancang Bangun Regulasi Untuk Pelestarian Bahasa Daerah
Dalam sistem ketatanegaraan otonomi daerah, pelestarian bahasa daerah tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Sehingga, regulasi ini diterjemahkan ke dalam peraturan daerah (Perda) sebagai wujud apresiasi Pemda atas pelestarian budaya daerah. Selain itu, Perda tersebut dapat menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah untuk melakukan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Hal ini didasari adanya kesadaran akan besarnya potensi dan keunikan kebudayaan (salah satunya bahasa) yang dimiliki oleh masing-masing daerah, serta keprihatinan atas kelestarian bahasa daerah yang mulai terkikis oleh pengaruh globalisasi, serta kecenderungan penurunan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pergaulan dan keluarga yang semakin jarang dijumpai.
Pelestarian Bahasa Jawa
Implikasi rancang bangun regulasi pelestarian bahasa daerah semakin marak diupayakan. Di Jawa Tengah, misalnya untuk pelestarian bahasa jawa, rencananya akan mengatur penggunaan bahasa Jawa di institusi penyelenggara pemerintahan dalam situasi tidak resmi atau tidak formal (Kompas, edisi 1 Mei 2012). Untuk menunjukkan komitmen Pemda terhadap bahasa ibu ini, maka pada Tahun 2010 lahir Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/ SDLB/ MI, SMP/ SMPLB/ MTs Negeri dan Swasta. Keputusan ini menegaskan kebijakan mengenai pengajaran Bahasa Jawa dari sekolah dasar sampai sekolah menengah. Perkembangan selanjutnya, dalam penerapan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa akan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing wilayah. Maksudnya, wilayah Brebes, Banyumas, tentu memiliki aksen bahasa Jawa sendiri, tidak bisa disamakan dengan wilayah Semarang atau Solo. Selain itu, dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, rencananya akan diwajibkan penggunaan Bahasa Jawa minimal sehari dalam sepekan dan akan diterapkan di tingkat instansi pemerintahan serta sekolah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di DPRD, misalnya paripurna dilaksanakan dengan pengantar Bahasa Jawa (Kompas.com, Edisi 19 Mei 2012).
Pelestarian Bahasa Sunda
Di Propinsi Jawa Barat, Perda Bahasa Sunda pada akhir Mei 2012 ini ditargetkan sudah diketok palu. Perda ini sekaligus menjadi payung hukum untuk pelestarian kebudayaan tradisional. Setelah Perda ini disahkan, maka semua instansi diwajibkan memakai bahasa Sunda terutama di lingkungan sekolah, yaitu di SD dan SMP karena disana terdapat mata pelajaran Bahasa Sunda. Selain itu, seluruh instansi pemerintah pada hari Rabu wajib untuk menggunakan bahasa Sunda (Republika.co.id, Edisi 21 Mei 2012). Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1996 tentang Pelestarian, Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda yang telah digantikan/direvisi dengan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah (Bandungmedia.com, Edisi 12 Februari 2012).
Pelestarian Bahasa Bali
Di Bali, Perda sudah disahkan bahkan program kegiatan pembinaan bahasa Bali juga telah berjalan, sebagai berikut;
1. Pemerintah Daerah Tingkat l Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Bali Tahun 1992 Nomor 385 Seri D Nomor 3799).
2. Gubernur juga telah membentuk Badan Pembina Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dengan S.K. Nomor 179 Tahun 1995, untuk mewadahi kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kehidupan bahasa, aksara dan sastra Bali.
3. Sebagai tindak lanjut program pembinaan, pemeliharaan dan pelestarian bahasa dan aksara Bali telah dilakukan kegiatan-kegiatan pembinaan ke Kabupaten dan Kotamadya se Bali.
4. Khusus untuk pelestarian aksara Bali, Gubernur Kepala Daerah Tingkat l Bali telah mengeluarkan surat Edaran No. 01/1995 untuk mengajak seluruh masyarakat Bali serta mengimbau semua pihak untuk menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta. Di samping itu untuk nama-nama hotel, restoran, nama jalan, bale banjar, pura, tempat obyek pariwisata, dan tempat-tempat penting lainnya di seluruh Bali diimbau untuk memakai tulisan Bali dan tulisan Latin.
Sumber Referensi:
Anonim. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Sera Lagu Kebangsaan.
Anonim. 2012. Payung Hukum Untuk Pelestarian Bahasa Jawa. http://www.jubilee-jkt.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1314:payung-hukum-untuk-pelestarian-bahasa-jawa-&catid=117:sastra&Itemid=112. Diposting 1 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. Akhir Mei Perda Bahasa Sunda Disahkan. http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/12/05/20/m4bjvd-akhir-mei-perda-bahasa-sunda-disahkan. diposting 21 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. Bahasa Sunda Segera Di Perda-kan. http://www.bandungmedia.com/daerah/201202/bahasa-sunda-segera-di-perda-kan/. Diposting 12 Februari 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. 2012. http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/28/316182/293/14/Cuma-13-Bahasa-Daerah-yang-Punya-Aksara. diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Anonim. http://www.babadbali.com/aksarabali/books/pppndab/110labela.htm. diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Sadono Bambang. 2012. Urgensi Perda Bahasa Jawa. http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/06/179382/Urgensi-Perda-Bahasa-Jawa. di posting 6 Maret 2012. Diakses 29 Mei 2012.
Yudono Jodhi. 2012. Perda Bahasa Jawa Disesuaikan Dengan Kearifan Lokal. http://oase.kompas.com/read/2012/05/19/00363383/Perda.Bahasa.Jawa.Disesuaikan.dengan.Kearifan.Lokal. Edisi 19 Mei 2012. Diakses Tanggal 29 Mei 2012.
Kamis, 24 Mei 2012
“SOP Penetasan telur: upaya meningkatkan produktivitas unggas”
Penyusun: Kartika Budi Utami
Tulisan ini, saya susun ketika sedang bertugas di instalasi ternak unggas dan aneka ternak di tempat saya bekerja. semua data yang saya tulis bersumber dari beberapa referensi dan pengalaman yang pernah dilakukan di instalasi.
Unggas sebagai hewan ternak menghasilkan produk pangan berupa telur dan daging. Produk unggas cenderung lebih populer di kalangan masyarakat dibandingkan dengan daging sapi karena harganya lebih terjangkau, terutama telur.
Produk yang dihasilkan instalasi unggas berupa telur konsumsi dan telur tetas. Telur yang dihasilkan berasal dari ayam arab dan ayam kampung. Telur konsumsi merupakan telur non fertile/tidak dibuahi sehingga tidak mengandung bakal bibit, sedangkan telur tetas merupakan telur fertile/yang telah dibuahi sehingga jika ditetaskan akan menghasilkan anak ayam/DOC (day old chik), anak itik/DOD (day old duck) dan anak puyuh/DOQ (day old quail).
Penetasan telur dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara konvensional/alami dan artificial/buatan. Penetasan secara konvensional dilakukan melalui proses yang berlangsung secara alami yaitu dengan menggunakan induk ayam/babon, sedangkan penetasan artificial dilakukan oleh manusia dengan menggunakan mesin tetas. Prinsip kerja dari mesin tetas yaitu mengkondisikan telur seperti berada dalam pemeraman induk.
Apa kelebihan menetaskan dengan mesin tetas dibandingkan menggunakan induk ayam? Telur di dalam mesin juga mengalami proses pemeraman selama 21 hari. Kestabilan suhu dilakukan dengan alat pengatur suhu yang telah melekat pada mesin, kita kenal sebagai thermostat, alat ini bekerja secara otomatis, sedangkan untuk mengetahui keadaan suhu digunakan thermometer. Pembalikan telur, pengaturan ventilasi dan kelembaban udara diatur sedemikian rupa sehingga tercipta kondisi pemeraman yang “sebenarnya”. Hal yang perlu diperhatikan ketika kita menetaskan telur adalah telur yang akan kita tetaskan, serta petugas yang memiliki ketelatenan, keuletan dan ketelitian. Keunggulan yang kita peroleh jika menetaskan telur dengan mesin tetas yaitu jumlah telur yg dapat kita tetaskan bisa lebih banyak jumlahnya, bisa ratusan, ribuan bahkan ratusan ribu telur, tergantung kapasitas tampung dari mesin. Yang menjadi pertanyaan; Bagaimana cara menetaskan telur agar sukses? penjelasan berikut, akan menjawab pertanyaan tersebut, sesuai dengan standard operating procedure/SOP tentang penetasan telur yang berlaku dan diterapkan di instalasi ternak unggas dan aneka ternak – STPP Malang. SOP tentang penetasan dibuat dan diberlakukan sebagai pedoman untuk menerapkan budidaya ternak yang baik (good farming practice) pada instalasi ternak unggas dan aneka ternak.
I. Pra proses:
a.Penyiapan telur tetas
1)Pemilihan telur/penilaian secara eksternal:
a) Kerabang telur: pilih yang utuh/tidak retak/tidak berlubang, untuk menghindari masuknya mikroba yang dapat menyebabkan terjadinya pembusukan telur.
b)Bentuk telur: pilih telur tetas yang berbentuk oval/bulat telur, tidak terlalu bulat atau terlalu lonjong karena bentuk telur dapat mempengaruhi posisi embrio menjadi abnormal sehingga banyak yang tidak menetas.
c)Bobot telur tetas: yang baik untuk ayam kampung adalah 45-50 gr dan untuk ayam ras adalah 55-60 gr. Bobot berpengaruh terhadap anak ayam yang dihasilkan, jika bobotnya seragam maka hasil tetasan juga akan seragam.
d) Besar telur/indeks telur: dipilih yang seragam.
indeks telur =(lebar telur/panjang telur)X 100%
besar telur yang baik memiliki indeks telur sekitar 74%.
telur yang terlalu besar menyebabkan kantung udara relatif kecil, sehingga telur akan lama/terlambat menetas. jika terlalu kecil, kantung udaranya terlalu besar sehingga akan cepat menetas.
e) Umur: telur yang dipakai berumur kurang dari 7 hari, umur telur tetas yang digunakan seragam sehingga akan serempak menetas.
f) Kerabang telur: pilih telur yang memiliki kerabang/cangkang yang bersih dari kotoran (bersih alami bukan karena dicuci).
2)Telur yang akan ditetaskan berasal dari induk dengan mutu produksi yang baik, dapat diketahui dari rekording produksi dan rekording reproduksi.
3)Pembersihan telur:
a) Lakukan dengan menggunakan kapas/lap yang telah dibasahi dengan air hangat dan deterjen telur.
b) Telur yang terlalu kotor sebaiknya tidak dipilih untuk ditetaskan.
4)Penyimpanan telur
Jika telur tetas masih akan disimpan, maka;
a) Tempat penyimpanan harus terlindung dari pengaruh panas dan angin langsung, bersih serta tidak berbau, karena tempat yang panas dapat menyebabkan kematian embrio yang sangat dini.
b) Lama penyimpanan tidak lebih dari 14 hari sebelum ditetaskan.
c) Suhu ruangan penyimpanan 12-15oC {55-60oF} dengan kelembaban 75-80%.
b.Penyiapan mesin tetas
1)Siapkan alat dan bahan pendukung
2)Lakukan sanitasi
a) Lakukan sanitasi mesin tetas setiap kali akan digunakan.
b) Pelaksanaan: awali dengan pencucian menggunakan air bersih atau air hangat, kemudian lap dengan menggunakan 2-3% larutan creosol/obat anti hama {desinfektan}.
3)Lakukan fumigasi mesin
a)Tujuan: agar bibit penyakit yang masih hidup dan tersisa dalam mesin tetas menjadi mati.
b) Alat yang digunakan: wadah tahan panas/cawan porselen dan pengaduknya.
c) Bahan yang digunakan {fumigan}: campuran formalin dan kalium permanganat {KmnO4} dan diuapkan didalam mesin tetas selama 30 menit.
d) Cara penguapan: tuangkan formalin ke wadah yang berisi KmnO4, masukkan ke dalam mesin tetas, segera tutup mesin tetas dan diamkan selama 24-48 jam dengan kondisi pemanas tetap hidup/on.
e) Dosis fumigan untuk ruangan sebesar 2,83m2
Kekuatan ; Formalin {cc}; KmnO4 {gr)
1 kali ; 40 ; 20
2 kali ; 80 ; 40
3 kali ; 120 ; 60
4 kali ; 160 ; 80
5 kali ; 180 ; 100
f)Gunakan sarung tangan serta penutup mulut dan hidung sebagai pelindung, karena jika kulit terkena larutan formalin akan terasa pedih dan mengelupas. Sedangkan jika terkena gas formaldehida, mata dan hidung yang akan terasa pedih.
4)Pengoperasian mesin
a) Suhu diatur hingga berkisar 39-39,7 oC dan kelembaban 60-70%.
b) Cara mengatur suhu dan kelembaban:
1. Hidupkan mesin tetas, kemudian isi bak air sebanyak 2/3 bagiannya.
2. Untuk meningkatkan suhu, sekrup pengatur termostat diputar ke arah kiri sedangkan untuk menurunkan diputar ke kanan.
3. Suhu dianggap stabil jika sudah dicoba selama 24 jam.
II.Proses pemeraman dalam mesin:
1)Penanganan telur tetas dlm mesin
a. Pengaturan suhu
Suhu ideal ruang mesin tetas:
Hari ke- Suhu ideal
Tanpa kipas angin Dengan kipas angin
oC oF oC oF
1-18 39,0 102,0 37,5 99,5
19 39,7 103,5 37,0 98,5
20 40,0 104,0 37,0 98,5
21 40,5 105,0 37,0 98,5
Agar suhu dapat stabil, lakukan pengamatan dan pengontrolan suhu dengan menggunakan termometer dan termostat {terpasang pada mesin tetas}.
2) Pengaturan ventilasi/sirkulasi udara
Hari ke ; Pengaturan ventilasi
1-3 ; Tertutup seluruhnya
4 ; Terbuka ¼ bagian
5 ; Terbuka ½ bagian
6 ; Terbuka ¾ bagian
7-21 ; Terbuka seluruhnya
2)Penempatan telur dalam rak penetasan
a. Penempatan: posisi bagian tumpul berada di sebelah atas dengan kemiringan 450 .
b. Posisi yang terbalik/tidak benar akan menyebabkan posisi embrio menjadi tidak normal bahkan embrio mati setelah kerabang telur retak.
3)Peneropongan telur
a. Tujuan: untuk mengetahui keberadaan dan perkembangan embrio sejak dini.
b. Prinsip peneropongan: memeriksa bagian dalam telur dengan bantuan cahaya dengan menggunakan alat teropong telur/egg candler.
c. Dilakukan pada hari ke-4, ke-14 dan ke-18.
d. Ketentuan dari hasil peneropongan: jika pada hari ke-4 menunjukkan gejala infertil (kosong), telur dapat diafkir dan dikonsumsi. Jika pada hari ke-14 dan ke-18 tidak ada gejala kehidupan embrio maka telur tersebut sebaiknya dibuang.
4)Pembalikan telur
a. Tujuan: meratakan panas yang diterima telur selama periode penetasan, dan mencegah agar embrio tidak lengket pada salah satu sisi kerabang.
b. Pembalikan dilakukan secara manual dengan menggunakan tangan, sebanyak 3 kali sehari yaitu pagi, siang dan sore/malam.
c. Pembalikan telur dimulai pada hari ke-4 hingga ke-18.
d. Teknik membalik telur:
a)Lakukan pembalikan selama beberapa menit saja.
b)Tandai salah satu sisi atau dua sisi bagian telur agar tidak keliru sehingga panasnya merata.
c)Cara membalik: telur yang diletakkan dengan ujung tumpul di atas hanya digerakkan ke salah satu arah pada sumbunya, yaitu ke arah kanan dan ke kiri dari posisi semula.
d)Yang harus diperhatikan: jangan membalik telur dengan pola lingkaran, yaitu bagian telur yang tumpul diputar hingga berada di bagian bawah. Hal ini menyebabkan kantung udara pecah sehingga menyebabkan embrio mati.
5)Pengaturan kelembaban
a. Kelembaban ideal yang diperlukan dalam penetasan telur ayam;
Hari ke- ; Kelembaban
1-18 ; 55-60%
19-21 ; 70%
b. Gunakan higrometer untuk mengukur kelembaban.
c. Untuk mencapai kondisi kelembaban yang diinginkan bisa juga menggunakan bak yang diisi air dengan patokan: jumlah air sebanyak 2/3 bagian bak dan diberi kain/lap.
III. Penetasan:
Penanganan telur menetas {DOC/DOD/DOQ}:
1)Penanganan kesulitan pipping/keluar dari cangkang.
2)Penyortiran/seleksi hasil tetasan {sehat,normal/abnormal,cacat}.
3)Seleksi/penyortiran hasil tetasan berdasarkan bobot DOD/DOC/DOQ.
4)Pemindahan DOC/DOD/DOQ ke dalam box.
-(Tyk@)-
Seberapa Penting Belajar Bahasa Inggris Bagi Pembelajar Dewasa (Adult Learner)
Penyusun: Kartika Budi Utami
Di Indonesia Bahasa Inggris merupakan bahasa kedua (second language), sedangkan secara umum Bahasa Inggris telah menjadi bahasa internasional. Memiliki kemampuan berbahasa inggris sangat diperlukan agar sumber daya manusia kita tidak tertinggal oleh bangsa lain. Apalagi dengan keadaan sekarang yang serba modern dan teknologi yang semakin maju, tingkat kemampuan sumber daya manusiapun juga harus setara. Namun, bukan berarti dengan mempelajari bahasa asing kita melupakan bahasa tanah air kita sendiri. Sebaliknya, merupakan salah satu tuntutan penting yang harus dijadikan acuan agar dapat lebih bersemangat untuk mempelajarinya. tulisan ini, saya tulis, untuk memberikan motivasi kepada pembaca (kalangan umum), juga untuk melaksanakan tugas saya di tempat saya bekerja, sehingga optimalisasi pengembangan fungsi unit bahasa (di tempat saya bekerja)dapat berjalan dengan efektif, yang pada akhirnya mampu memfasilitasi pengunjung/pengguna untuk meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan bahasa, salah satunya yaitu bahasa inggris.
Hasil Penelitian dari Para Ilmuwan
Sebagian besar peserta/pengunjung/user di tempat saya bekerja merupakan orang dewasa, dari segi usia, rata-rata berumur di atas 30 tahun. Sehingga memiliki kecenderungan akan mengalami beberapa hambatan untuk mempelajari bahasa asing (seperti bahasa inggris), hal ini cukup beralasan karena belajar di usia yang bukan lagi anak-anak akan lebih sulit untuk menyerap semua materi yang dipelajari. Namun, bukan berarti orang dewasa tersebut tidak mampu menguasai bahasa kedua (misal: bahasa inggris). Hal ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Eric H. Lenneberg (yang dipublikasikan oleh Andry Kurniawan, 2005) mengemukakan bahwa orang dewasa dengan inteligensia rata-ratapun mampu mempelajari bahasa kedua selewat usia 20 tahun. Bahkan ada yang mampu belajar berkomunikasi bahasa asing pada usia 40 tahun.
Hasil penelitian Scover yang dipublikasikan oleh Andry Kurniawan (2005) tentang pengaruh faktor usia terhadap penguasaan aspek tertentu dalam bahasa asing menunjukkan bahwa kemampuan untuk menguasai aksen bahasa asing berakhir sekitar usia 10 tahun, sedangkan penguasaan kosakata dan sintaksis tidak mengenal batasan usia. Lebih lanjut, Eric H. Lenneberg (1964) dalam Anonim (UPI-diakses 21 Mei 2012) menyatakan periode penting pemrolehan bahasa pada usia 3-5 tahun, sehingga jika proses pembelajarannya ditekankan pada aspek pelafalan, maka anak-anak akan lebih memungkinkan untuk beraksen seperti penutur asli (native speaker) dibandingkan dengan orang dewasa.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa penguasaan bahasa asing tidaklah terbatas pada usia, perbedaannya (antara anak-anak dan dewasa) hanya terletak pada kemampuan penguasaan aksen bahasa asing tersebut.
Berikut ini merupakan beberapa faktor penghambat yang sering menyebabkan seseorang ragu bahkan takut untuk bertutur dalam bahasa inggris. Data ini diperoleh penyusun dengan menyimpulkan beberapa hasil temuan yang diperoleh para pakar bahasa, yang ditulis dan dipublikasikan oleh Condro Antoni, 2008:
1. Pada umumnya pembelajar dewasa fokus pada language learning, ini menyebabkan mereka menjadi tidak leluasa untuk belajar bahasa Inggris. Sepanjang proses pembelajaran, mereka tidak terlepas dari beban kebenaran tatabahasa (grammatical correctness).
2. Pembelajar Bahasa Inggris dewasa pada batasan-batasan tertentu, bisa memahami orang lain yang berbicara bahasa Inggris, tapi ketika diminta merespon, mereka mengalami kesulitan. Persoalannya bukan karena mereka tidak tahu jawabannya, tapi mereka takut salah dalam meresponnya.
Sebelum melanjutkan, ada pertanyaan yang harus anda jawab (anda cukup menjawab dalam hati saja), apakah anda setuju dengan pendapat saya tentang faktor penghambat tersebut?, jika setuju berarti anda masih punya kemauan untuk belajar berbahasa inggris, maka lanjutkan aktivitas membaca anda sampai artikel ini selesai...
Tips and Trick
Dengan mengetahui beberapa faktor penghambat bagi pembelajar dewasa dalam berbahasa inggris, maka penyusun menawarkan solusi dan strategi bagi pembaca yang memiliki kemauan untuk dapat berbahasa inggris, diantaranya:
• First, Kondisikan diri anda untuk bebas dari beban berbuat salah ketika mencoba untuk berbahasa Inggris.
• Second, Tanamkan kepercayaan diri dan keyakinan bahwa belajar bahasa inggris jangan hanya terfokus pada pembelajaran tata bahasa dan kosakata, atau bagaimana cara mengerjakan tes dan ujian.
• Third, Perhatikan bahwa yang menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang dalam belajar bahasa Inggris, tidak hanya ditentukan dari kemampuan berbicara dan menggunakan kosakata bahasa Inggris saja. Namun, kesuksesan dalam belajar bahasa inggris juga dilihat dari kemampuan berbahasa Inggris secara tepat, alami dan percaya diri.
Penggunaan Bahasa Inggris Secara Profesional
Bahasa ingrris digunakan pada beberapa bidang profesi, berikut ini saya sajikan 2 contoh penggunaan bahasa inggris di bidang profesi penyuluh (pertanin & peternakan) dan para akademisi/dosen.
• Bagi Para Penyuluh
Bahasa inggris digunakan hampir pada semua bidang profesi, tidak terkecuali oleh dosen dan penyuluh pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya, pada pasal 6 ayat 6, bahwa pengembangan profesi penyuluh pertanian meliputi;
a. Pembuatan karya tulis ilmiah di bidang pertanian.
b. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian.
c. Pemberian konsultasi di bidang pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan/atau perorangan.
Dalam hal ini, sangat penting bagi seorang penyuluh untuk dapat memiliki keterampilan dalam menerjemahkan atau menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian, yang berbahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia, sehingga dapat mendukung pengembangan profesinya.
• Bagi Para Akademisi
Bagi tenaga pendidik/dosen, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Pada BAB III pasal 4 tentang unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit teridiri dari unsur utama dan unsur penunjang. Salah satu kegiatan dari unsur utama yaitu tri dharma perguruan tinggi dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan serta menghasilkan karya ilmiah, karya teknologi, karya seni monumental/seni pertunjukan dan karya sastra, meliputi :
1) menghasilkan karya penelitian;
2) menerjemahkan/menyadur buku ilmiah;
3) mengedit/menyunting karya ilmiah;
4) membuat rancangan dan karya teknologi;
5) membuat rancangan karya seni.
Beberapa informasi yang saya peroleh, dapat menjadi bukti nyata bahwa saat ini bahasa inggris sudah menjadi sebuah kebutuhan, terutama di kalangan akademisi;
1. Jurnal ilmiah yang bersirkulasi di antara universitas elit dunia tercetak dalam bahasa Inggris.
2. Bahan referensi yang tersedia di universitas-universitas di Indonesiapun secara tidak langsung mengharuskan kita untuk membekali diri dengan pengetahuan bahasa Inggris.
3. Informasi yang tersedia saat ini mensyaratakan pengetahuan bahasa Inggris yang akan sangat membantu dalam menambah pengetahuan dan memperluas wawasan. Sebagai contoh: website populer di dunia internet lebih banyak menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar untuk artikel, di dalamnya disajikan pula dengan bahasa pengantar Inggris.
4. Buku-buku ilmiah banyak yang diterbitkan dalam bahasa Inggris, karena untuk memperoleh pasar yang luas banyak penerbit yang menerbitkan bacaan dalam bahasa Inggris. Apabila ada bahan bacaan yang terbit dalam bahasa non-Inggris, maka terjemahan bahasa Inggrispun pasti langsung dibuat dan dipasarkan.
Dengan demikian dapat kita simpulkan, bahwa keterampilan bahasa Inggris yang dimiliki oleh seorang akademisi akan sangat membantunya untuk memberikan akses pada hal-hal yang selama ini tidak ada di dalam bacaan-bacaan yang terbit di Indonesia, sehingga memudahkan para akademisi (misal:tenaga pendidik dan mahasiswa) untuk mengembangkan wawasan pengetahuannya dengan mengakses pengetahuan yang ada di luar Indonesia.
Sumber referensi:
Anonim. 2012. “repository.upi.edu/operator/upload/s_jep_0704697_chapter1.pdf”. diakses Tanggal 21 Mei 2012.
Anonim. Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
Anonim. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya.
Antoni, Condra. 2008.”Artikel : Belajar Bahasa Inggris di Usia Dewasa”. http://re-searchengines.com/condra1108.html. dipubikasikan Tanggal 13 November 2008. Diakses Bulan Oktober 2011.
Kurniawan, Andry. 2005.”Kapan Anak Belajar Bahasa Inggris”. http://www.mail-archive.com/balita-anda@balita-anda.com/msg70711.html. dipublikasikan Tanggal 20 Maret 2005. Diakses Bulan Oktober 2011.
Penyusun: Kartika Budi Utami
Di Indonesia Bahasa Inggris merupakan bahasa kedua (second language), sedangkan secara umum Bahasa Inggris telah menjadi bahasa internasional. Memiliki kemampuan berbahasa inggris sangat diperlukan agar sumber daya manusia kita tidak tertinggal oleh bangsa lain. Apalagi dengan keadaan sekarang yang serba modern dan teknologi yang semakin maju, tingkat kemampuan sumber daya manusiapun juga harus setara. Namun, bukan berarti dengan mempelajari bahasa asing kita melupakan bahasa tanah air kita sendiri. Sebaliknya, merupakan salah satu tuntutan penting yang harus dijadikan acuan agar dapat lebih bersemangat untuk mempelajarinya. tulisan ini, saya tulis, untuk memberikan motivasi kepada pembaca (kalangan umum), juga untuk melaksanakan tugas saya di tempat saya bekerja, sehingga optimalisasi pengembangan fungsi unit bahasa (di tempat saya bekerja)dapat berjalan dengan efektif, yang pada akhirnya mampu memfasilitasi pengunjung/pengguna untuk meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan bahasa, salah satunya yaitu bahasa inggris.
Hasil Penelitian dari Para Ilmuwan
Sebagian besar peserta/pengunjung/user di tempat saya bekerja merupakan orang dewasa, dari segi usia, rata-rata berumur di atas 30 tahun. Sehingga memiliki kecenderungan akan mengalami beberapa hambatan untuk mempelajari bahasa asing (seperti bahasa inggris), hal ini cukup beralasan karena belajar di usia yang bukan lagi anak-anak akan lebih sulit untuk menyerap semua materi yang dipelajari. Namun, bukan berarti orang dewasa tersebut tidak mampu menguasai bahasa kedua (misal: bahasa inggris). Hal ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Eric H. Lenneberg (yang dipublikasikan oleh Andry Kurniawan, 2005) mengemukakan bahwa orang dewasa dengan inteligensia rata-ratapun mampu mempelajari bahasa kedua selewat usia 20 tahun. Bahkan ada yang mampu belajar berkomunikasi bahasa asing pada usia 40 tahun.
Hasil penelitian Scover yang dipublikasikan oleh Andry Kurniawan (2005) tentang pengaruh faktor usia terhadap penguasaan aspek tertentu dalam bahasa asing menunjukkan bahwa kemampuan untuk menguasai aksen bahasa asing berakhir sekitar usia 10 tahun, sedangkan penguasaan kosakata dan sintaksis tidak mengenal batasan usia. Lebih lanjut, Eric H. Lenneberg (1964) dalam Anonim (UPI-diakses 21 Mei 2012) menyatakan periode penting pemrolehan bahasa pada usia 3-5 tahun, sehingga jika proses pembelajarannya ditekankan pada aspek pelafalan, maka anak-anak akan lebih memungkinkan untuk beraksen seperti penutur asli (native speaker) dibandingkan dengan orang dewasa.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa penguasaan bahasa asing tidaklah terbatas pada usia, perbedaannya (antara anak-anak dan dewasa) hanya terletak pada kemampuan penguasaan aksen bahasa asing tersebut.
Berikut ini merupakan beberapa faktor penghambat yang sering menyebabkan seseorang ragu bahkan takut untuk bertutur dalam bahasa inggris. Data ini diperoleh penyusun dengan menyimpulkan beberapa hasil temuan yang diperoleh para pakar bahasa, yang ditulis dan dipublikasikan oleh Condro Antoni, 2008:
1. Pada umumnya pembelajar dewasa fokus pada language learning, ini menyebabkan mereka menjadi tidak leluasa untuk belajar bahasa Inggris. Sepanjang proses pembelajaran, mereka tidak terlepas dari beban kebenaran tatabahasa (grammatical correctness).
2. Pembelajar Bahasa Inggris dewasa pada batasan-batasan tertentu, bisa memahami orang lain yang berbicara bahasa Inggris, tapi ketika diminta merespon, mereka mengalami kesulitan. Persoalannya bukan karena mereka tidak tahu jawabannya, tapi mereka takut salah dalam meresponnya.
Sebelum melanjutkan, ada pertanyaan yang harus anda jawab (anda cukup menjawab dalam hati saja), apakah anda setuju dengan pendapat saya tentang faktor penghambat tersebut?, jika setuju berarti anda masih punya kemauan untuk belajar berbahasa inggris, maka lanjutkan aktivitas membaca anda sampai artikel ini selesai...
Tips and Trick
Dengan mengetahui beberapa faktor penghambat bagi pembelajar dewasa dalam berbahasa inggris, maka penyusun menawarkan solusi dan strategi bagi pembaca yang memiliki kemauan untuk dapat berbahasa inggris, diantaranya:
• First, Kondisikan diri anda untuk bebas dari beban berbuat salah ketika mencoba untuk berbahasa Inggris.
• Second, Tanamkan kepercayaan diri dan keyakinan bahwa belajar bahasa inggris jangan hanya terfokus pada pembelajaran tata bahasa dan kosakata, atau bagaimana cara mengerjakan tes dan ujian.
• Third, Perhatikan bahwa yang menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang dalam belajar bahasa Inggris, tidak hanya ditentukan dari kemampuan berbicara dan menggunakan kosakata bahasa Inggris saja. Namun, kesuksesan dalam belajar bahasa inggris juga dilihat dari kemampuan berbahasa Inggris secara tepat, alami dan percaya diri.
Penggunaan Bahasa Inggris Secara Profesional
Bahasa ingrris digunakan pada beberapa bidang profesi, berikut ini saya sajikan 2 contoh penggunaan bahasa inggris di bidang profesi penyuluh (pertanin & peternakan) dan para akademisi/dosen.
• Bagi Para Penyuluh
Bahasa inggris digunakan hampir pada semua bidang profesi, tidak terkecuali oleh dosen dan penyuluh pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya, pada pasal 6 ayat 6, bahwa pengembangan profesi penyuluh pertanian meliputi;
a. Pembuatan karya tulis ilmiah di bidang pertanian.
b. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian.
c. Pemberian konsultasi di bidang pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan/atau perorangan.
Dalam hal ini, sangat penting bagi seorang penyuluh untuk dapat memiliki keterampilan dalam menerjemahkan atau menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian, yang berbahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia, sehingga dapat mendukung pengembangan profesinya.
• Bagi Para Akademisi
Bagi tenaga pendidik/dosen, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Pada BAB III pasal 4 tentang unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit teridiri dari unsur utama dan unsur penunjang. Salah satu kegiatan dari unsur utama yaitu tri dharma perguruan tinggi dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan serta menghasilkan karya ilmiah, karya teknologi, karya seni monumental/seni pertunjukan dan karya sastra, meliputi :
1) menghasilkan karya penelitian;
2) menerjemahkan/menyadur buku ilmiah;
3) mengedit/menyunting karya ilmiah;
4) membuat rancangan dan karya teknologi;
5) membuat rancangan karya seni.
Beberapa informasi yang saya peroleh, dapat menjadi bukti nyata bahwa saat ini bahasa inggris sudah menjadi sebuah kebutuhan, terutama di kalangan akademisi;
1. Jurnal ilmiah yang bersirkulasi di antara universitas elit dunia tercetak dalam bahasa Inggris.
2. Bahan referensi yang tersedia di universitas-universitas di Indonesiapun secara tidak langsung mengharuskan kita untuk membekali diri dengan pengetahuan bahasa Inggris.
3. Informasi yang tersedia saat ini mensyaratakan pengetahuan bahasa Inggris yang akan sangat membantu dalam menambah pengetahuan dan memperluas wawasan. Sebagai contoh: website populer di dunia internet lebih banyak menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar untuk artikel, di dalamnya disajikan pula dengan bahasa pengantar Inggris.
4. Buku-buku ilmiah banyak yang diterbitkan dalam bahasa Inggris, karena untuk memperoleh pasar yang luas banyak penerbit yang menerbitkan bacaan dalam bahasa Inggris. Apabila ada bahan bacaan yang terbit dalam bahasa non-Inggris, maka terjemahan bahasa Inggrispun pasti langsung dibuat dan dipasarkan.
Dengan demikian dapat kita simpulkan, bahwa keterampilan bahasa Inggris yang dimiliki oleh seorang akademisi akan sangat membantunya untuk memberikan akses pada hal-hal yang selama ini tidak ada di dalam bacaan-bacaan yang terbit di Indonesia, sehingga memudahkan para akademisi (misal:tenaga pendidik dan mahasiswa) untuk mengembangkan wawasan pengetahuannya dengan mengakses pengetahuan yang ada di luar Indonesia.
Sumber referensi:
Anonim. 2012. “repository.upi.edu/operator/upload/s_jep_0704697_chapter1.pdf”. diakses Tanggal 21 Mei 2012.
Anonim. Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999, tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
Anonim. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor: PER/02/MENPAN/2/2008, tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya.
Antoni, Condra. 2008.”Artikel : Belajar Bahasa Inggris di Usia Dewasa”. http://re-searchengines.com/condra1108.html. dipubikasikan Tanggal 13 November 2008. Diakses Bulan Oktober 2011.
Kurniawan, Andry. 2005.”Kapan Anak Belajar Bahasa Inggris”. http://www.mail-archive.com/balita-anda@balita-anda.com/msg70711.html. dipublikasikan Tanggal 20 Maret 2005. Diakses Bulan Oktober 2011.
Langganan:
Postingan (Atom)